KBR, Nunukan – Komisi Pemilihan umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menganggarkan dana konflik pemilukada Bupati Nunukan 2015 sebesar Rp 1 miliar. Ketua KPU Nunukan Dewi Sari Bahtiar mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari calon bupati yang kalah dalam pemilukada.
“Yang mendaftar itu banyak. Banyak itu kan berarti ada perselisihan hasil suara di bawah minimal. Kalau dia perselisihannya besar, tidak mungkin dibawa ke MK, tapi kalau perselisihannya kecil di bawah 10 persen itu pasti dibawa ke MK.” Ujar Dewi Sari Bahtiar Selasa (24/3/2015).
Dewi menambahkan, nantinya dana sebesar itu hanya akan digunakan jika ada gugatan dari peserta Pilkada Bupati Nunukan saja. Pasalnya, sudah ada lebih dari lima pasang peserta yang daftar mencalonkan diri sebagai Bupati Nunukan. Rencananya, Pemilukada di Nunukan akan berlangsung 9 Desember mendatang.