KBR,Rembang – Sejumlah pegiat antikorupsi di Rembang, Jawa Tengah menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Rembang yang belum membongkar kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dengan nilai besar.
Abdul Wahab, koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mendorong jaksa berani menelusuri kucuran dana Bansos yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ia khawatir aktor aktor intelektualnya justru tidak tersentuh proses hukum.
“Kalau kecil diproses, harusnya yang besar juga diprioritaskan. Jangan sampai tebang pilih dong,” ungkapnya, hari Jumat (20/03).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang, Eko Yuristianto menganggap besar kecil nilai korupsi tidak masalah. Ia menantang masyarakat yang punya data nilai kerugian korupsi lebih besar untuk segera melapor.
“Besar kecil tidak masalah, selama ada kerugian negara. Kalau memang warga bisa menyerahkan data lebih besar, ya laporkan saja,” jelasnya.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Rembang menyidik kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk pembangunan mushola senilai Rp 40 juta. Satu tersangka telah dijebloskan ke tahanan, namun dipastikan ada tersangka lain. Modusnya menggunakan pengajuan proposal fiktif.