KBR, Jombang - Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang diminta menarik buku pelajaran Agama Islam yang diduga memuat materi soal paham radikal.
Aktivis Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD), Aan Anshori mengatakan, buku Ajaran islam dan Budi Pekerti yang ditujukan bagi siswa kelas XI di SMA negeri 1 Jombang itu bisa berdampak buruk bagi siswa didik. Menurut Aan buku mengajak orang untuk menjadi islam radikal, seperti memperbolehkan membunuh orang yang beragama lain. Selain itu, buku itu juga dinilai melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
“Kalau menurut saya kalau tidak ditarik berarti memang kalau kita kecam ISIS itu sesungguhnya sesuatu yang anomali, justru buku ini secara tidak langsung itu mempengaruhi cara berfikir dari siswa¬siswa untuk bersikap tidak toleran”, kata Aan.
Ia menambahkan, pihaknya sudah lama mencurigai ajaran Islam radikal yang disisipkan dibuku pelajaran dari tingkat pendidikan dasar hingga SMA, seperti yang ditemukan pada buku Ajaran islam dan Budi Pekerti untuk sma kelas XI di SMA negeri 1 Jombang. Sebelumnya, para guru di Jombang dibuat resah dengan buku Pendidikan Agama Islam untuk siswa kelas XI tingkat SMA. Buku tersebut diduga berisi materi yang mengajarkan faham radikalisme mirip ISIS. Didalam halaman 78 terdapat kalimat soal ajaran yang memperbolehkan membunuh orang yang musyrik.
Sumber buku tersebut berasal dari buku sekolah elektronik (BSE) milik Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Buku ini diduga sudah lama beredar selain di tingkat SMA juga beredar di kalangan siswa Madrasah Aliyah serta Sekolah menengah kejuruan (SMK). Dia menduga buku ini sudah lama tersebar. Pasalnya, buku tersebut bisa diunduh di internet. Aan mengaku menemukan buku tersebut di sejumlah sekolah di kawasan Sidoarjo dan Jombang. Karena sudah ada di BSE Kemendiknas, kemungkinan buku tersebut sudah beredar di siswa tingkat SMA se-Indonesia.
Editor: Malika