KBR, Jombang – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bakal
segera merevisi buku Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinilai bermuatan paham radikalisme.
Selain menarik dari siswa kelas XI tingkat SMA, Dinas Pendidikan Jombang juga
diminta memanggil dan melakukan pembinaan terhadap tim penyusun buku tersebut, Senin
(23/3/2015).
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan, pasca penarikan buku,
belum ada pengganti buku tersebut dengan buku lain. Harun berjanji revisi terhadap
buku yang sekarang bermasalah itu bakal segera rampung.
"Jadi kalau tadi saya lihat yang kemarin ada sesuatu yang tidak mengenakkan kita semua itu kita hilangkan, tapi kita edit secara menyeluruh tidak boleh satu per satu. Begitu dia muncul satu bait berarti ada bait di atasnya yang kita lihat,” jelas Harun.
“Panduan akan direview tidak lama lagi.”
Dunia pendidikan di Jombang sempat dibuat heboh dengan
polemik soal buku panduan Pendidikan Agama Islam untuk tingkat SMA. Kementerian
Pendidikan Nasional menginstruksikan untuk menarik buku tersebut dari tangan
pelajar.
Di
Jombang, penarikan buku itu dimulai sejak pagi tadi di seluruh SMA setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Harun, meminta kepada
semua pihak agar tidak membesar-besarkan persoalan ini. Ia tidak ingin muncul
dampak psikologis bagi siswa yang akan segera menghadapi Ujian Nasional dalam beberapa
bulan mendatang.
Harun
juga berharap, sekolah dan siswa agar tidak terpengaruh dengan isi buku itu. Siswa
diminta tenang dan melanjutkan kegiatan belajar seperti biasa.
Editor: Citra Dyah Prastuti