KBR - Anggota DPRD Mimika terpilih Karel Gwijangge berharap pertemuan antara pemerintah pusat dan daerah terkait kisruh pelantikan DPRD tak menemui jalan buntu.
Kata dia, pertemuan antara KPU, Bupati dan
Kemendagri, Senin (23/3), harus memutuskan kapan pelantikan anggota dewan
Mimika terpilih periode 2014-2019 dilaksanakan. Dia mengatakan, sejak terpilih
tahun lalu, fungsi DPRD tumpul. Sebab anggota dewan terpilih tak bekerja sama
sekali.
"Kita sudah lakukan upaya-upaya, sampai dengan gubernur. Gubernur harapkan
semua ke Jakarta. Pertemuan ini nanti direncakan ada KPU, pusat, provinsi, dan
Mimika, Kemendagri, bawaslu dan Panwas. Mudah-mudahan ada solusi, karena sudah tidak
kerja," ungkap Karel.
Sebelumnya, sejak terpilih hingga sekarang DPRD Kabupaten Mimika masih belum
berfungsi dengan baik. Ini lantaran 35 anggota DPRD terpilih periode 2014-2019
belum juga dilantik. Padahal, sudah terlambat lima bulan dari jadwal pelantikan
seperti di daerah-daerah lain.
Penyebabnya, ada kisruh antara KPU Mimika yang dikomandani oleh Yohanes Kemong, yang mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih. Sedangkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.