KBR, Jakarta - Pemerintah Jakarta akan memberikan akses berupa kata kunc(password) sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) kepada DPRD sesudai RAPBD 2015 diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini membatasi kemungkinan DPRD mengutak-atik anggaran dalam proses input data yang saat ini masih berlangsung.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, DPRD tidak berwenang untuk terlibat dalam proses tersebut. Kata dia, DPRD nantinya akan terlibat aktif dalam mengawasi dan mengontrol anggaran.
"Sudah jadi (passwordnya), tapi kita tidak kasih, kan dia tidak boleh ngisi. Sudah diisi SKPD. Kita tidak mau SKPD fitnah DPRD lagi. Dengan sistem lock, yang nakal dikunci, artinya kayak nangkap maling udah dikunci, dikurung,” kata Ahok selepas bertemu Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota, Kamis (19/3).
“Kalau dulu kan cuma nangkap maling, tapi dilepas. Sekarang kan, ditangkap dikunci, digembok. Kamu nggak bisa lagi keluar lagi, gembok, gembok, itu enaknya e-budgeting.”
Ahok menambahkan, pihaknya akan melatih DPRD untuk menggunakan sistem e-budgeting. Kata dia, sistem ini efektif mengawasi ribuan item anggaran yang sebelumnya sulit dilakukan. Dengan sistem ini, akan tercatat pihak secara akurat pihak yang menginput, mengunci atau mengubah anggaran.
Editor: Antonius Eko