KBR, Lhokseumawe – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Husein Hamidi mengatakan pihaknya akan melakukan razia senjata api ilegal. Ini dilakukan menyusul maraknya kekerasan bersenjata api yang terjadi di Aceh beberapa waktu belakangan. Menurut Kapolda, seluruh masyarakat yang memiliki senpi akan ditindak secara tegas dilapangan. Husein menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan senjata api yang beredar di Aceh peninggalan masa konflik atau bukan.
” Masih tersisa yang disimpan oleh masyarakat dan justru itulah yang Kita lakukan pengejaran. Langkah-langkah kedepan yang dilakukan Kita tetap melakukan razia terhadap senjata api, agar senjata api ini bisa Kita dapat dan tidak lagi dismpan oleh oknum-oknum masyarakat. Dan, Kita himbau, kepada masyarakat segera menyerahkan senjata api yang masih disimpan, kalau tidak diserahkan Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan atau menyimpan senjata api, ” tegas Husein Hamidi kepada KBR, Senin (30/3/2015).
Kapolda menghimbau, seluruh masyarakat untuk segera menyerahkan senjata ilegal tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Kasus kekerasan senjata api kembali mewarnai Aceh. Di Kabupaten Aceh Utara dua anggota Kodim 0103/Aceh Utara tewas oleh komplotan bersenjata api. Sementara di Aceh Timur terjadi penyanderaan terhadap Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee. Kasus tersebut belum berhasil diusut tuntas.
Editor: Malika