KBR68H, Riau - LSM Peduli Lingkungan WW Riau menduga pelaku pembakaran lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, merupakan pelaku yang sama. Indikasi itu berdasarkan titik api yang ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo selalu berada di sekitar lokasi kebakaran yang sama dengan tahun sebelumnya. Aktivis WWF Riau, Syamsidar mengatakan, pembakaran lahan itu sengaja dilakukan untuk dijadikan lahan perkebunan. Padahal jika merujuk pada Undang-Undang Kehutanan, tidak diperbolehkan ada pemanfaatan kawasan hutan sebelum ada izin dari Menteri Kehutanan.
“Jelas-jelas mereka nggak punya izin untuk beraktifitas di dalam kawasan, sebagian dari mereka itu dari beberap data yang kita kumpulkan mereka memang membeli lahan dari oknum pemuka masyarakat atau ninik mamak atau juga oknum pemerintah desa jadi memang mereka punya dokumen tapi hanya berupa kwitansi biasa yang status hukumnya nggak ada kalau saya bilang gitu ya,” papar Syamsidar Rabu (12/03).
Aktivis WWF Riau, Syamsidar menyebutkan, selama Februari 2014 telah ditemukan sebanyak 25 titik api di Taman Nasional Tesso Nilo. Ia menambahkan hutan Tesso Nilo telah ditetapkan sebagai Taman Nasional melaui SK Menteri Kehutanan tahun 2004 seluas 38 ribu hektar dan diperluas pada tahun 2008 sehingga menjadi 83 ribu hektar. Kawasan ini ditunjuk sebagai pusat konservasi gajah, namun saat ini dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo juga terdapat 1500 Kepala Keluarga (KK) yang mayoritas merupakan pendatang dari Sumatera Utara. Pada umumnya mereka adalah pekerja yang dimodali oleh pemodal besar. (Baca: Keragaman Hayati di Tesso Nilo)
Editor: Nanda hidayat