Bagikan:

Tunggakan Pajak PBB Pemkab Pati Rp40 Miliar

KBR68H, Pati - Tunggakkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp40 miliar.

NUSANTARA

Selasa, 11 Mar 2014 23:22 WIB

Author

Agus Pambudi

Tunggakan Pajak PBB Pemkab Pati Rp40 Miliar

pajak, pbb, pati, haryanto

KBR68H, Pati - Tunggakkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp40 miliar. 


Ini merupakan akumulasi sejak 2007. Bupati Pati, Haryanto mengatakan, tunggakan itu terjadi lantaran dana masih tertahan di desa maupun petugas pemungut pajak.


”Karena masih ada yang didesa, mungkin ada juga yang dipetugas. Tapi kebanyakan yang ada dipetugas sudah saya berikan sanksi. Kemarin ada beberapa yang menggunakan uang setoran PBB itu Saya panggil dan saya beri waktu untuk mengembalikan. Kalau tidak bisa mengembalikan ya kita beri sanksi. Alhamdulillah sudah dikembalikan,” kata Bupati Pati Haryanto (11/03).


Bupati Pati, Haryanto menambahkan, tingginya tunggakan PBB itu menjadi perhatian serius Pemkab Pati. Ia berjanji bakal segera melakukan penagihan. Namun, ia belum menargetkan kapan penagihan itu bakal dilakukan.





Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending