KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 28 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan di Riau.
Mereka adalah masyarakat sipil yang tertangkap saat sedang membakar perkebunan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan penangkapan pelaku pembakaran ini adalah salah satu langkah tepat untuk menekan pembakaran hutan.
"Satgas darat berupa pemadaman api di darat maupun penegakan hukum sudah dilakukan. Sudah banyak ada 28 yang sudah ditangkap sekarang sedang dalam penyidikan oleh POLDA setempat," kata Kepala BNPB, Syamsul Maarif di Jakarta, Selasa (4/3).
Syamsul Maarif juga menyayangkan kebakaran hutan di Riau yang terus berulang setiap tahun. Kata Syamsul hingga kini kerugian dari pembakaran hutan Riau sudah mencapai Rp 10 Triliun untuk wilayah Sumatera. Hingga kini tercatat sudah lebih dari 30 ribu warga yang terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Editor: Pebriansyah Ariefana
Total, 28 Orang Menjadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 28 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan di Riau.

NUSANTARA
Selasa, 04 Mar 2014 15:17 WIB


kebakaran hutan riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai