KBR68H, Sumatera Barat- Pemerintah pusat tahun depan tidak akan mengalokasikan jatah beras miskin (raskin)
untuk warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hal ini di sampaikan Menkokesra Agung Laksono di Padang saat menyaksikan latihan gempa dan tsunami. Agung Laksono mengatakan, alasan dihapusnya jatah raskin di Mentawai karena pemerintah kabupaten setempat menolak pemberian tersebut. Agung mengaku kecewa dengan kebijakan yang diterapkan Pemkab Mentawai. Apalagi, angka penyaluran raskin tidak sampai 800 ton dalam dua tahun terakhir. (Baca: Hindari Raskin, Mentawai Galakkan Program Padi Ladang)
:"raskin hak rakyat. Jgn gantungkan sepenuhnya dari APBN, karena APBN mendistribusikan hanya sampai kecamatan. Bantulah dg dana APBN. Saya kecewa"kata Agung di Padang (21/03)
Sementara itu, Bupati Mentawai, Yudas sabaggalet mengatakan penolakan raskin karena besarnya biaya distrubusi mencapai Rp2 Milyar setahun, sehingga penyalurannya sulit untuk merata. Pemkab Mentawai mencari solusi dengan mencetak sawah seluas 1000 hektar selama 5 tahun, agar daerah itu menjadi lumbung beras dan mudah terjangkau warganya.
Editor: Nanda Hidayat