KBR68H, Mataram - Bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat), Komisi Pemilu Umum (KPU) menyediakan surat suara dengan huruf Braille. Anggota KPU NTB, Suhardi Soud mengatakan, para penyandang disabilitas di NTB bisa menggunakannya pada 9 April 2014.
“ Nanti format huruf Braille memang hanya untuk surat suara calon DPD saja” Kata Suhardi Soud. Sementara surat suara untuk parpol atau caleg lain dengan huruf Braille memang tidak disediakan. Selain kertas surat suara tidak cukup, nama calon akan berdempetan satu sama lain sehingga tidak efektif, serta membingungkan untuk pemilih.
“Yang tuna netra memang disediakan huruf braille, namun itu hanya untuk DPD. Kenapa, karena susah kalau untuk partai politik, kan begitu banyak calon, begitu banyak surat suara yang harus dicetak.Kalau DPD kan bisa dihitung, misalnya di satu wilayah itu paling berapa sih.” Kata Suhardi.
Anggota KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, untuk memilih parpol atau calon legislative, penyandang tuna netra bisa didampingi oleh keluarga atau petugas KPPS. Sementara itu KPU menyediakan fasilitas bagi penyandang difabel yang menggunakan kursi roda. Akses menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) diharuskan lebih lebar sehingga kursi roda bisa masuk dengan lancar.
Sebelumnya, para penyandang disabilitas di Bandung sempat memprotes KPU karena tidak menyediakan template huruf braille pada surat suara.Mereka menyatakan, seharusnya KPU memberikan template braille, karena ini merupakan hak semua warga negara untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu.
Editor: Luviana
Surat Suara Untuk Penyandang Disabilitas

NUSANTARA
Selasa, 04 Mar 2014 12:50 WIB


braille, dissabilitas, surat, suara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai