KBR68H, Bandung – Keributan sempat terjadi antara massa kelompok Forum Umat Islam (FUI) dan polisi sesaat setelah massa FUI akan memasuki pengadilan.
Kelompok massa FUI berusaha mendorong pagar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat dan memaksa masuk ke halaman pengadilan.
Namun keributan bisa diselesaikan setelah polisi mengatur setiap orang yang masuk ke halaman dan ruang sidang pengadilan. Polisi harus mengatur setiap orang yang masuk karena banyaknya massa yang datang.
Ratusan aparat kepolisian menjaga ketat Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Hal ini terkait dengan agenda sidang putusan gugatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja St.Stanislaus Kostka Kalamiring, Kranggan, Jatisampurna, Bekasi Kamis (20/3).
(baca juga: Kronologis Kisruh IMB Gereja St Stanislaus Kostika Kranggan)
Pihak kepolisian menyatakan akan menjaga sidang pengadilan secara intensif. Kepolisian juga membatasi massa FUI untuk masuk ke ruang sidang sejak sidang berlangsung.
Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mengancam bahwa akan terjadi kerusuhan massal apabila hakim tidak mengabulkan tuntutan kelompoknya.
Sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat menggugat PTUN Bandung atas izin pendirian Gereja St.Stanislaus Kostka di Kalamiring, Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Jati Sampurna, Bekasi.
Mereka menyatakan izin pendirian Gereja St.Stanislaus Kostka cacat hukum walaupun pihak Gereja sudah mengantongi izin dari masyarakat setempat dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Luviana