Bagikan:

Siasat Parpol dan Calon DPD di NTB Terkait Dana Kampanye

Seluruh peserta pemilu yaitu parpol dan calon anggota DPD di Provinsi NTB telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua kepada KPU NTB.

NUSANTARA

Senin, 03 Mar 2014 18:16 WIB

Siasat Parpol dan Calon DPD di NTB Terkait Dana Kampanye

Parpol, Calon DPD, NTB, Dana Kampanye

KBR68H, Mataram - Seluruh peserta pemilu yaitu parpol dan calon anggota DPD di Provinsi NTB telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua kepada KPU NTB.

Anggota KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, rata-rata mereka menyerahkan menjelang batas akhir waktu pada 2 Maret kemarin.

“Untuk pelaporan dana kampanye tahap kedua untuk 12 parpol dan 41 calon anggota DPD sampai pukul 18.00 Wita kemarin tanggal 2 Maret sudah menuntaskan pelaporannya. Artinya dari sisi ini mereka tidak ada yang dikenai pasal di undang-undang yang menyatakan kalau tidak menyerahkan penerimaan dana kampanye maka mereka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu di wilayah tersebut,” kata Suhardi.

Anggota KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, KPU NTB akan langsung melakukan analisis soal kelengkapan laporan mereka. KPU memberi waktu enam hari dari tanggal 6 sampai 10 Maret bagi parpol dan calon DPD untuk memperbaiki kekurangannya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending