Bagikan:

Sengketa Pemilukada, Pelantikan KPU Malut Terancam Tertunda

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Kamis, 06 Mar 2014 11:21 WIB

Sengketa Pemilukada, Pelantikan KPU Malut Terancam Tertunda

sengketa, pemilukada, malut

KBR68H, Jakarta – Sengketa Pemilukada membuat pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Maluku Utara terancam tertunda. Hal ini akibat berlarut-larutnya sengketa yang terjadi.

Pejabat Gubernur Maluku Utara, Tandri Balilamo mengatakan, proses pengusulan pelantikan komisioner KPU dari DPRD hingga ke Presiden dibutuhkan waktu sekitar sebulan. Sementara itu pelaksanaan kampanye pemilihan legislatif dimulai 16 Maret 2014.

“ Dari mengusulkan hingga selesai, kemungkinan pasti lebih dari 16 maret, jadi memang pasti molor pelantikannya,” ujar Tandri Balilamo.

Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu siang ini (6/3) akan memutuskan sengketa pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Setelah itu baru proses pengusulan pelantikan akan dilaksanakan.

Sengketa pemilukada Malut terjadi dimana pasangan Abdul Gani Kasuba dan Natsir Thaib yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan gugatan ke MK. Setelah sebelumnya KPUD Maluku Utara memenangkan pasangan Ahmad Mus dan Hasan yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat. Putusan MK siang ini diharapkan mempercepat penyelesaian sengketa Pemilukada.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending