KBR68H,Trenggalek - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp 250 juta.
Kapolres Trenggalek Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, polisi mencium ada praktik penggelembungan harga dalam proyek dari pemerintah pusat yang dikerjakan di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu tersebut.
Namun, kepolisian belum bisa menyebutkan besaran jumlah kerugian negara lantaran masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
"Kalau PPIP itu nilainya Rp250 juta. Kalau potensi kerugian negara sudah ada, namun nilainya masih belum tahu, karena menungu audit BPKP," katanya.
Kapolres Trenggalek Denny Setya Nugraha Nasution menambahkan, hingga saat ini Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek sudah memeriksa enam orang saksi. Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Editor : Rony Rahmatha
Polisi Trenggalek Selidiki Korupsi Dana Pembangunan Desa
KBR68H,Trenggalek - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp 250 juta.

NUSANTARA
Jumat, 07 Mar 2014 13:57 WIB


korupsi desa, pembangunan desa, ppip, penggelembungan harga, Pembangunan Infrastruktur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai