Bagikan:

Polisi Segera Penjarakan Perusahaan Pembakar Hutan Riau

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji segera memenjarakan pemilik perusahaan yang menjadi tersangka pembakaran hutan di Riau. Sebelumnya Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) sebagai tersangka.

NUSANTARA

Jumat, 14 Mar 2014 22:16 WIB

Author

Abu Pane

Polisi Segera Penjarakan Perusahaan Pembakar Hutan Riau

kebakaran hutan, riau, pt nsp


KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia berjanji segera memenjarakan pemilik perusahaan yang menjadi tersangka pembakaran hutan di Riau. Sebelumnya Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) sebagai tersangka. Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menegaskan jika lembaganya tidak takut pada perusahaan tersebut. Ia bahkan mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan sejumlah perusahaan lain terkait pembakaran hutan di sana. Namun begitu, ia enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang sedang diselidiki. (Baca: Polda Riau : PT NSP Jadi Tersangka Pembakaran Lahan)

"Koq takut, kenapa harus takut. Pokoknya begitu buktinya cukup, maka kita akan proses. Kita akan tegakkan hukum. Ya di sana itu kan ada bentuk Satgas gabungan. Jadi BNPB yang diberi tugas. Di sana ada unsur Polri ada unsur TNI dan lain-lain," ujar Badrodin di Jakarta, Jumat (14/3).

Sebelumnya Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) dan 39 warga sebagai tersangka pembakaran hutan Riau. Saat ini polisi menyelidiki apakah 39 warga tersebut merupakan suruhan perusahaan lain atau tidak. Sementara itu,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa terhadap penanganan kebakaran hutan Riau. Sebab hingga saat ini jumlah titik api justru bertambah dari sebelumnya 68 titik menjadi 137 titik api. Akibatnya kabut masih menyelimuti Riau dan sejumlah daerah di sekitarnya.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending