KBR68H, Bandung - Ratusan aparat kepolisian menjaga ketat Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Hal ini terkait dengan agenda sidang putusan gugatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja St.Stanislaus Kostka Kalamiring, Kranggan, Jatisampurna, Bekasi Kamis (20/3).
Kepolisian juga membawa kendaraan dan meriam air. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan.
Sedangkan jalan Diponegoro di depan PTUN, Bandung diblokir oleh satuan polisi lalu lintas. Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat telah memenuhi tempat sidang. Mereka mengancam akan terjadinya kerusuhan jika majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan kelompoknya.
Sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat menggugat PTUN Bandung atas ijin pendirian Gereja St.Stanislaus Kostka di Kalamiring, Kranggan, Jatisampurna, Bekasi.
Mereka menyatakan izin pendirian Gereja cacat hukum walaupun pihak Gereja sudah mengantongi izin dari masyarakat setempat dan pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Luviana