KBR68H, Jakarta - Kepolisian Riau menetapkan dua tersangka baru terkait pembakaran lahan di sana. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka berasaldari Kabupaten Siak dan terbukti membuka lahan seluas tiga hektar dengan cara membakar. Kini keduanya telah ditahan. Kata dia, hingga saat ini polisi sudah menetapkan 39 orang sebagai tersangka terkait pembakaran lahan di Riau. Sementara satgas gabungan kini masih bekerja memadamkan titik api yang masih tersebar di beberapa wilayah di Riau. (Baca: Polda Riau Tetapkan 15 Tersangka Pembakaran Lahan Riau)
“Makanya kita juga siapkan ada satuan tugas pemburu pembakar lahan yang personilnya ada 582 orang itu bergabung dari TNI, Polri, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota, Kejaksaan baik kejaksaan dari provinsi maupun kejaksaankabupaten kota kita melakukan hunting. Mencari terus siapa pelaku, kalau ditemukan siapa yang melakukan atau yang akan melakukan ah kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi (13/03).
Kemarin Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) sebagai tersangka pembakaran lahan di Provinsi Riau. Kasus pembakaran lahan yang melibatkan PT NSP itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Riau kini masih tengah mendalami lagi terkait bukti-bukti pelanggaran dari perusahaan tersebut. Selain PT NSP, polis juga sudah menetap 37 orang tersangka lain dalam pada kasus serupa.
Editor: Nanda Hidayat
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Lahan
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Riau menetapkan dua tersangka baru terkait pembakaran lahan di sana. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka berasaldari Kabupaten Siak dan terbukti membuka lahan seluas tiga hektar dengan cara me

NUSANTARA
Kamis, 13 Mar 2014 22:07 WIB


riau, pembakaran hutan. polda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai