Bagikan:

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Lahan

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Riau menetapkan dua tersangka baru terkait pembakaran lahan di sana. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka berasaldari Kabupaten Siak dan terbukti membuka lahan seluas tiga hektar dengan cara me

NUSANTARA

Kamis, 13 Mar 2014 22:07 WIB

Author

Ade Irmansyah

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Baru Pembakar Lahan

riau, pembakaran hutan. polda


KBR68H, Jakarta - Kepolisian Riau menetapkan dua tersangka baru terkait pembakaran lahan di sana. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua tersangka berasaldari  Kabupaten Siak dan terbukti membuka lahan seluas tiga hektar dengan cara membakar. Kini keduanya telah ditahan. Kata dia, hingga saat ini polisi sudah menetapkan 39 orang sebagai tersangka terkait pembakaran lahan di Riau. Sementara satgas gabungan kini masih bekerja memadamkan titik api yang masih tersebar di beberapa wilayah di Riau. (Baca: Polda Riau Tetapkan 15 Tersangka Pembakaran Lahan Riau)

“Makanya kita juga siapkan ada satuan tugas pemburu pembakar lahan yang personilnya ada 582 orang itu bergabung dari TNI, Polri, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota, Kejaksaan baik kejaksaan dari provinsi maupun kejaksaankabupaten kota kita melakukan hunting. Mencari terus siapa pelaku, kalau ditemukan siapa yang melakukan atau yang akan melakukan ah kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi (13/03).

Kemarin Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) sebagai tersangka pembakaran lahan di Provinsi Riau. Kasus pembakaran lahan yang melibatkan PT NSP itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Riau kini masih tengah mendalami lagi terkait bukti-bukti pelanggaran dari perusahaan tersebut. Selain PT NSP, polis juga sudah menetap 37 orang tersangka lain dalam pada kasus serupa.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending