KBR68H, Jakarta – Kepolisian Daerah Riau membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menuntaskan perburuan pelaku pembakaran lahan di provinsi itu.
Juru bicara Kepolisian Riau, Guntur Aryo Tejo mengatakan, satuan tugas tersebut mulai bertugas hari ini hingga dua pekan ke depan. Kata dia, keanggotaan satgas ini merupakan gabungan dari polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan Pemda. Satgas diharapkan bisa segera menangkap beberapa pelaku pembakaran lahan di Riau yang sekarang masih buron.
“Ada yang sengaja dibakar dan yang sengaja dibakar itu yang sekarang sedang kita cari. Kurang lebih sekitar 582 orang yang terdiri dari Polri, TNI AD, TNI AU kemudian dari Pemda, Satpol, dan Kejaksaan. Ada satgas-satgasnya disana. Ada satgas gakkum, ada satgas tindak. Jadi Pak Kapolda membentuk gabungan penegakan hukum secara masif. Jadi ada penebalan-penebalan personil yang sudah kita lakukan, sekarang ditambah lagi personilnya,” ujar Guntur saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Kepolisian Riau menetapkan PT National Sagu Prima (NSP) sebagai tersangka pembakaran lahan di Provinsi Riau. Kasus pembakaran lahan yang melibatkan PT NSP itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda Riau kini tengah mendalami lagi terkait bukti-bukti pelanggaran dari perusahaan tersebut. Selain PT NSP, pihaknya juga sudah menetap 37 orang tersangka perorangan dalam kasus yang sama.
Editor: M Irham
Polda Riau Bentuk Tim Pemburu Pelaku Pembakaran Hutan
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Kamis, 13 Mar 2014 14:08 WIB


kebakaran, hutan, riau, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai