KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menilai rumah yang dibangun Kementerian Perumahan Rakyat untuk warga miskin di Kota Kupang tidak layak huni. Walikota Kupang Yonas Salean mengatakan, bahan bangunan rumah itu terbuat dari kayu lokal yang tidak berkualitas. Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa mengintervensi karena mekanisme pengerjaannya langsung ditangani Kementerian Perumahan Rakyat.
"Memang kondisinya sangat riskan sekali. Menyedihkan ya, untuk orang miskin tapi bangunannya buruk. Jadi setelah dipelajari saya lihat sebenarnya tidak layaklah. Tapi kenapa pemerintah pusat menetapkan seperti itu"
Walikota Kupang Yonas Salean menambahkan, rumah tersebut dibangun bagi warga miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan dan mendata warga yang akan menempati rumah tersebut.
Ia menambahkan, 80 persen rumah ini dibangun untuk warga bekas pengungsi Timor Leste dan 20 persen untuk warga lokal. Sebagian rumah yang dibangun tahap pertama sudah ditempati warga.
Editor: Luviana