KBR68H Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membentuk tim internal untuk mempercepat proyek sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing). Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar mengatakan, tim bertugas menuntaskan desain final ERP, di antaranya terkait penentuan ruas jalan dan besaran tarif. Menurutnya, tahun ini ERP setidaknya sudah bisa masuk proses tender dan uji coba di lapangan.
"Desain maksudnya menyangkut ruas-ruas jalan yang akan dikenakan road pricing, kemudian sistemnya, terus juga soal besaran tarifnya, itu yang mau difinalkan, sudah ada beberapa opsi. Minggu lalu membentuk tim percepatan ERP, mudah-mudahan tim ini bisa melakukan rapat secepatnya. Jadi hal-hal yang tadi masih berupa pilihan-pilihan bisa secepatnya diputuskan," kata Muhammad Akbar ketika dihubungi KBR68H (23/3).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menambahkan, proyek ERP sudah memiliki landasan hukum baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, secara teknis masih diperlukan izin dari Kementerian Perhubungan karena ada sejumlah ruas jalan nasional yang akan dilewati ERP.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Joko Widodo mengeluhkan penerapan ERP terlambat akibat terkendala masalah peraturan baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, ERP seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu.(Baca: ERP Batal, Jokowi: Aturan Tidak Memungkinkan).
Editor: Rumondang Nainggolan