KBR68H, Jakarta - LSM Masyarakat Peduli Sumber Air (MPSA) meminta pemerintah membentuk perda guna melindungi mata air di Bandung. Sebab, banyak kondisi mata air yang sudah tidak terlindungi lagi.
Menurut aktivis Masyarakat Peduli Sumber Air (MPSA) Dede Juhari, salah satu upaya untuk melindungi mata air tersebut adalah melakukan reboisasi di lahan-lahan sekitar mata air.
"Kalau ada tingkat desa ada Perdes lalu nantinya ada Perdanya sehingga mata-mata air yang ada di hulu, dari Soreang ke Selatan yaitu Citarum itu kan punya peran penting. Sehingga PDAM juga, harusnya melirik jangan cuma mendistribusikan ke masyarakat tetapi harus dilihat juga mata-mata air di sekitar kita ini,"ujar Dede dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H
Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, meluncurkan program baru bernama Relawan Penjaga Mata Air. Saat ini relawan penjaga mata air yang berada di Jawa Barat berjumlah 15 orang yang bertugas untuk memelihara dan menjaga sumber mata air.
Program ini diluncurkan mengingat masih banyaknya mata air yang dimiliki oleh pribadi dan mulai mengering lalu hilang. Menurut Ridwan Kamil, dalam sejarah kota Bandung memiliki sekitar 400 mata air yang dapat menghidupi seluruh kota, namun kini tinggal 70 mata air yang tersisa.
Editor: Antonius Eko