KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membiarkan eks TKI gila yang berkeliaran di jalan.
Pejabat Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan, Edy Rahman mengatakan, pembiaran eks TKI gila karena pemda tidak memiliki penampungan sementara.
"Mungkin untuk posisi sekarang kita biarkan saja dulu karena tipenya tidak mengganggu. Cuma jalan di pinggir pinggir jalan itu, makan sampah. Sekitar bulan empat nanti sebelum pemilu ini ada dua, kami akan pulangkan ke NTB." ujar Edy Rahman kepada KBR68H ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/3).
Edy Rahman menambahkan, saat ini 8 orang gila eks TKI dibiarkan berkeliaran di Kabupaten Nunukan.
Setiap tahun, pemerintah Kabupaten Nunukan menerima lebih dari 15 TKI gila deportasi dari Malaysia. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat memberikan bantuan untuk membangun rumah penampungan sementara bagi eks TKI gila.
Editor: Anto Sidharta
Pemkab Nunukan Sengaja Biarkan TKI Gila Berkeliaran
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membiarkan eks TKI gila yang berkeliaran di jalan. Pejabat Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan, Edy Rahman mengatakan, pembiaran eks TKI gila karena pemda tidak memili

NUSANTARA
Senin, 24 Mar 2014 15:26 WIB


Pemkab Nunukan, TKI Gila
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai