KBR68H, Balikpapan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit pembelian kapal feri cepat (KFC) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (Baca: Investasi Rp32 Miliar untuk Kapal Feri Cepat Gagal Total)
Pansus Aset Kapal Feri Cepat DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis menjelaskan, pembelian kapal feri itu terindikasi korupsi. Azis juga menambahkan, pembelian kapal feri itu menggunakan APBD.
"Tapi bagaimana rekomendasi kami sesuai dengan rangkaian, temuan dan hasil konsultasi Pansus, mesti diaudit (BPK) itu kan dana besar, dana besar yang dananya rakyat, yang dianggarkan DPRD dan DPRD kan wajib mengawasinya kan begitu, harus diaudit khusus karena itu menyangkut uang rakyat, dan dewan punya kewajiban untuk mengawasinya," kata Thohari Azis, Rabu (26/3).
Thomas Azis menambahkan, dari penelusuran Pansus Kapal Feri cepat DPRD Balikpapan, ditemukan dokumen terkait dana sekitar Rp 2 miliar rupiah dalam bentuk dolar. Namun dana tersebut tidak diketahui publik. Sebab selama ini, yang diketahui publik hanya dana sebesar Rp 32 miliar untuk pembelian kapal itu.
Dana itu dipergunakan untuk pendirian dan operasional PT. Bintang Kaltim Transport yang menaunggi kapal itu. Namun hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan itu dinilai cacat prosedur. Pasalnya, pendirian perusahaan tersebut tidak dilengkapi dengan badan hukum yang jelas dan tidak tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Fakta lain, ternyata kapal itu diketahui merupakan kapal bekas, dengan kondisi yang tidak layak. Alhasil, kapal tersebut hanya sempat sekali beroperasi. Pengadaan kapal itu sebenarnya untuk memberikan jasa angkutan cepat kepada masyarakat.
Kapal itu dibeli melalui konsorsium empat daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Masing-masing daerah menyertakan modal Rp 8 miliar ke PT. Bintang Kaltim Transport untuk pembelian kapal feri cepat.
Penyertaan modal KFC pada PT BKT dimulai sejak tahun 2001 melalui perjanjian kerjasama pada 4 Oktober 2001. Kapal feri cepat itu 12 mangkrak di pelabuhan Karingau Balikpapan.
Editor: Anto Sidharta
Pembelian Kapal Feri di Balikpapan Diduga Sarat Korupsi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta mengaudit pembelian kapal feri cepat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

NUSANTARA
Rabu, 26 Mar 2014 21:15 WIB

Kapal Feri, Balikpapan, Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai