KBR68H, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, mendapatkan cuti selama lima hari untuk menjadi juru kampanye selama periode 16 Maret - 5 April 2014.
Anggota Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Undarwati, mengatakan, izin cuti Bupati Trenggalek, Mulyadi dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Sesuai pengajuannya, bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC)PDI Perjuagan Trenggalek tersebut mendapatkan izin untuk menjadi juru kampanye di empat daerah pemilihan.
"Izin cuti bupati dan wakil bupati sudah turun, panwaslu juga sudah menerima. Untuk bupati ada lima hari, mulai hari Senin ,17 Maret, kemudian tanggal 21, 26 Maret, kemudian tanggal 2 dan 4 April," katanya, saat ditemui wartawan di kantornya.
Undarwati menambahkan, selain bupati, dalam surat keputusan tersebut gubernur juga memberikan izin cuti terhadap Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq selama tiga hari. Ia menjadi juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni taanggal 19, 28 dan 30 Maret 2014.
Lebih lanjut Undarwati mejelaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya diperkenankan menjadi juru kampanye pada hari yang telah ditetapkan. Selain itu para pejabat tersebut juga dilarang menggunakan fasilitas pemerintan saat melakukan kampanye.
Editor: Anto Sidharta
Pasangan Bupati Trenggalek Bergantian Cuti untuk Kampanye
Bupati Trenggalek, Jawa Timur, mendapatkan cuti selama lima hari untuk menjadi juru kampanye selama periode 16 Maret - 5 April 2014.

NUSANTARA
Kamis, 20 Mar 2014 20:28 WIB


Bupati Trenggalek, Cuti, Kampanye
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai