KBR68H, NTT - Pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April mendatang di Kabupaten Sumba Barat Daya terancam terhambat pasca pembakaran kantor KPU oleh massa pekan lalu. (Baca: Surat Suara Sumba Barat Daya Ludes Terbakar). Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Yohanes Depa mengatakan, telah melaporkan peristiwa tersebut ke KPU Pusat. Kata dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat soal pelaksanaan pemilu di Sumba Barat Daya. Terutama soal penyediaan logistik pemilu yang habis terbakar.
"Langkah yang diambil oleh KPU Provinsi itu kita menyampaikan secara resmi ke KPU untuk minta petunjuk. Harus ada kondisi ketersediaan logistik yang sudah kami uraikan. Sesudah itu gedung kantor, sarana dan prasarana kerja. Kaitan ini, kita masih menunggu petunjuk dari KPU. Sudah disampaikan ke KPU," kata ketua KPU NTT Yohanes Depa, di Kupang Minggu (30/3).
Ketua KPU NTT Yohanes Depa menegaskan, anggota KPU Sumba Barat Daya serta seluruh penyelenggara pemilu siap untuk melaksanakan pileg 9 April.
Sebelumnya, Kantor KPU Sumba Barat Daya dibakar sekelompok orang. Pembakaran diduga dipicu informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengesahan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD periode 2013-2018.
Editor: Rumondang Nainggolan