Bagikan:

Listrik Byar-Pet, PLN Disomasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung melayangkan somasi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini lantaran PLN dianggap tidak mampu memberikan pelayanan penerangan yang baik kepada masyarakat.

NUSANTARA

Kamis, 06 Mar 2014 21:20 WIB

Author

Eni Muslihah

Listrik Byar-Pet, PLN Disomasi

Listrik Byar-Pet, PLN, Lampung

KBR68H, Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung melayangkan somasi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini lantaran PLN dianggap tidak mampu memberikan pelayanan penerangan yang baik kepada masyarakat.

Direktur LBH Bandarlampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, sejak pertengahan Februari hingga awal April, tiga pembangkit listrik rusak. Akibatnya, pelanggan di Lampung mengalami pemadaman bergilir. Kata dia, PLN juga tidak pernah menyosialisasikan pemadaman itu, sehingga masyarakat dirugikan.

"Hari ini kami melayangkan somasi pada PLN jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada upaya konkrit kami akan menempuh jakur hukum," jelas Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Kamis (6/3).

Direktur LBH Bandarlampung, Wahrul Fauzi Silalahi juga meminta PLN Distribusi Lampung segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Selain itu ia juga berharap PLN berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangun infrastruktur penunjang pembangkit listrik.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending