Bagikan:

Lewat Kartu Anak, Surakarta Percepat Kota Layak Anak 2015

Kartu Insentif Anak di Surakarta ditujukan untuk anak usia 0 hingga 18 tahun. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surakarta, Suwarta mengatakan, dengan memiliki KIA, anak bisa mendapatkan berbagai fasilitas seperti potongan h

NUSANTARA

Selasa, 25 Mar 2014 14:40 WIB

Author

Eli Kamila

Lewat Kartu Anak, Surakarta Percepat Kota Layak Anak 2015

Surakarta, Jawa Tengah, layak anak

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah optimistis penerbitan Kartu Insentif Anak bisa mempercepat pencapaian target Kota Layak Anak pada 2015 mendatang.

Kartu Insentif Anak di Surakarta ditujukan untuk anak usia 0 hingga 18 tahun. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surakarta, Suwarta mengatakan, dengan memiliki KIA, anak bisa mendapatkan berbagai fasilitas seperti potongan harga hingga 50 persen jika berbelanja pada sejumlah usaha ritel, toko buku, kegiatan olahraga, dan aktivitas lainnya.

"Total ada sekitar 45 stakeholder dari beberapa aspek, dan disepakati diskon yang diberikan dari mereka. Memang ini murni dari mereka sebagai bentuk percepatan kesejahteraan anak. Pemkot tidak mengeluarkan anggaran sama sekali. Bahkan penerbitan KIA pun gratis," kata Suwarta dalam Program Sarapan Pagi KBR68H Selasa, (25/3).

Kartu Insentif Anak juga diluncurkan untuk mendorong masyarakat agar mencatatkan akte kelahiran anak, baik yang baru lahir maupun yang sudah lama. Pembuatan Kartu Insentif Anak harus menyertakan salinan akta kelahiran.

Kartu Insentif Anak KIA merupakan satu dari lima program inovasi Pemerintah Daerah Indonesia yang masuk nominasi pemenang Penghargaan PBB untuk Pelayanan Publik.

Daerah lain yang program inovasinya masuk sebagai nominator adalah Yogjakarta, Luwu Utara, Singkil, dan Kepulauan Barru.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending