KBR68H, Banyuwangi- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi Jawa Timur, meniadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit dalam Pemilu 2014 mendatang.
Anggota KPUD Banyuwangi Suherman mengatakan, tidak adanya TPS keliling itu sesuai dengan ketentuan KPU pusat yang tertuang dalam peraturan KPU tentang pemilihan umum 2014.
Jadi untuk pasien dan keluarganya yang memiliki hak pilih, nantinya disarankan untuk menyalurkan hak suaranya di TPS terdekat dari rumah sakit.
“Pemilih atau keluarga pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan tenaga medis atau karyawan rumah sakit karena tugas dan pekerjaanya tidak bisa memberikan suara di TPS asal dapat memberikan suara di TPS yang lokasinya paling dekat dengan rumah sakit. Minimal satu jam sebelum pemungutan ditutup itu jadi melihat situasi dulu mereka dan itu sudah ada ketentuanya dalam Undang- Undang,”ujar Suherman (24/3).
Anggota KPUD Banyuwangi Suherman menambahkan, KPU Banyuwangi hanya menyediakan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi saja. Dengan pertimbangan faktor keamanan tahanan dan narapidana.
Sementara itu, Berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Banyuwangi, KPUD mencatat terdapat 1,2 juta lebih pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 3000 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi
Editor: Luviana