KBR68H, Mataram – Komnas HAM meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan akses kepada pemilih marjinal. Para pemilih marjinal yang teridentifikasi oleh Komnas HAM antaralain para penyandang disabilitas. Selain itu, pengungsi Ahmadiyah dan orang dengan masalah kejiwaan. Mereka harus diberikan kesempatan untuk memilih karena mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain.
Hal ini dikatakan Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Imdadun Rahmat saat melakukan pemantauan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemantauan untuk memastikan bahwa semua kelompok yang rentan bisa ikut memilih pada pemilu tahun ini.
Dari hasil pantauannya, beberapa kelompok warga seperti para remaja yang tinggal di salah satu panti asuhan di Lombok Barat juga belum masuk dalam daftar pemilih.
“Yang perlu diperhatikan adalah panti asuhan. Pengalaman dari pemantauan kemarin, masih ada sekitar 35 orang yang kalau tidak ditangani, maka 35 orang ini tidak bisa mengikuti pemilihan umum” ungkap Imdadun Rahmat saat berdialog dengan anggota KPU NTB di kantor KPU Kamis (27/03).
Komnas HAM mengharapkan agar KPU memberikan akses yang mudah bagi pemilih marjinal. Pantauan Komnas HAM ini dilakukan untuk mencegah beberapa bentuk pelanggaran HAM yang kerap terjadi pada kelompok rentan.
Jika tidak dipantau maka akan terjadi diskriminasi pada masyarakat marjinal dan rentan.
Editor: Luviana
Komnas HAM Minta KPU Perhatikan Akses Pemilih Marjinal
KBR68H, Mataram

NUSANTARA
Jumat, 28 Mar 2014 06:43 WIB


komnas, pemilu, marjinal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai