KBR68H, Jombang – Kepolisian Jombang, Jawa Timur menggelar pemeriksaan senjata api milik anggotanya. Langkah ini dilakukan pasca penembakan yang dilakukan Susanto terhadap atasannya, Kepala Detasemen Markas Polda Jakarta, Pamudji.
Kepala Kepolisian Jombang, Tribisono Soemiharso mengatakan, pemeriksaan dilakukan agar penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan. Satu persatu senjata revolver yang dipakai bertugas sehari-hari, diperiksa secara detail oleh Petugas Propam. Selain memeriksa senjata api, Surat Izin Pinjam Pemakaian senjata apis (SIP) milik anggota juga dicek.
"Yang jelas sesuai dengan prosedur yang kita terapkan penggunaan senpi harus memenuhi standar. Tes psikologinya lolos, secara usia, secara kematangannya sudah kita tentukan. Kemudian juga dari hasil pilihan pimpinan ini dipengaruhi oleh bagaimana perilaku yang bersangkutan dinilai oleh pimpinan satuan satkernya. Kalau tentang pelurunya tentunya kami mempertanggungjawabkan kepada mereka amunisi dan dari awal kami sampaikan bila tidak terdesak tidak perlu mengisi peluru didalam laras,” papar Tribisono.
Tribisono Soemiharso menambahkan, pembinaan mental dan pemeriksaan emosi dan kejiwaan anggota pemegang senpi akan dilakukan secara berkala. Selain memeriksa senjata api, pihaknya juga menggelar pembinaan spiritual secara rutin yang di gelar setiap kamis pagi.
Editor: Antonius Eko