KBR68H, Jakarta - Sebanyak 100 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran hutan dan lahan di Riau. (Baca: SBY Dinilai Terlambat Tangani Kebakaran Hutan Riau)
Komandan Satgas Tanggap Darurat Riau, Prihadi Agus Irianto mengatakan, 99 tersangka diantaranya merupakan individu yang diduga pemilik lahan, atau pekerja di lahan perkebunan dalam skala kecil.
Para tersangka itu tengah menjalani proses hukum di kantor kepolisian setempat. Prihadi memperkirakan jumlah tersangka terus bertambah mengingat masih banyak pelaku yang berstatus buron.
“Variasi yah bukan hanya pembakaran saja, setelah kita cek terakhir itu ada 100 tersangka. Kemudian yang sudah masuk ke laporan polisi itu ada 58, sudah masuk ke tahap ke penyidikan itu 31. tahap tingka 1 itu 18, lalu P21 nya itu ada 7, kemudian tingkat duanya itu ada dua, kemudian ada 5 orang yang DPO,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Hingga kini, baru ada satu perusahaan yang ditetapkan sebagai terangka yaitu PT National Sago Prima dari Sampoerna Agro Group. Ribuan hektar lahan mereka di Kabupaten Kepulauan Meranti ludes terbakar. Namun Polisi belum juga merampungkan berkas korporasi tersebut. Sedangkan berkas 12 tersangka dinyatakan sudah lengkap dan segera disidangkan.
Editor: Anto Sidharta
Kebakaran Hutan di Riau, 100 Orang Jadi Tersangka
Sebanyak 100 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran hutan dan lahan di Riau.

NUSANTARA
Rabu, 26 Mar 2014 21:23 WIB


Kebakaran Hutan, iRiau, 100 Tersangka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai