KBR68H, Pontianak - Kalimantan Barat membutuhkan 20 ribu lembar blanko untuk pembuatan KTP Elektronik (e-KTP). Ketiadaan blanko ini menyebabkan terhambatnya kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Barat, Sopiandi mengatakan, ribuan blanko itu nantinya juga akan digunakan untuk mengganti kesalahan pada KTP Elektronik 2013 yang mencapai 16 ribuan. Kata dia, sambil menunggu blanko baru, pihaknya terpaksa mengeluarkan surat sementara sebagai tanda pengenal diri. Surat itu berlaku hingga Juni nanti.
“Apabila sudah mulai kami cetak, itu kami tarik dan tukar dengan yang baru. Yang penting mereka terdata, mereka kami rekam dengan baik. Kurang lebih 20 ribu lah yang kurang di 14 kabupaten/kota. Termasuk, yang sudah keluar 16 ribu pun salah itu dikembalikan. Dari masing-masing kabupaten 174 itu, kami kembalikan kalau ada keliru. Ya, kami perkirakanlah termasuk TKI yang belum punya e KTP ya sekitar 20 ribulah”.
Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Kalimantan Barat, Sopiandi menambahkan, mayoritas petugas di tingkat provinsi, kabupaten/kota telah siap untuk mengelola pembuatan KTP Elektronik di wilayahnya masing-masing.
Editor: Anto Sidharta
Kalbar Kekurangan 20 Ribuan Lembar Blanko E-KTP
Kalimantan Barat membutuhkan 20 ribu lembar blanko untuk pembuatan KTP Elektronik (e-KTP). Ketiadaan blanko ini menyebabkan terhambatnya kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

NUSANTARA
Sabtu, 29 Mar 2014 21:55 WIB


Kalbar, 20 Ribuan Lembar Blanko E-KTP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai