KBR68H, Jakarta - Dinas Kesehatan Provinsi Riau bakal meminta Gubernur Annas Maamun meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu. Permintaan ini akan tercantum dalam rekomendasi tentang penanganan kabut asap, Jumat (14/3.).
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Afirin mengatakan. hal ini dilakukan lantaran kondisi kabut asap di sana sudah sangat membahayakan warga. Menurutnya, Indeks Standar Pencemaran Lingkungan di Riau sudah melebihi 400. Bahkan di sejumlah daerah ada yang mencapai 500.
"Besok (Jumat, red.) kami akan melakukan evaluasi serta langkah-langkah selanjutnya terkait dengan penanganan kabut asap di sini. Termasuk kami juga ingin memberikan rekomendasi kepada Pak Gubernur selaku kepala daerah setempat. Untuk yang memiliki risiko terhadap kesehatan, kami harapkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah, atau diliburkan. Terutama anak-anak, balita, ibu hamil dan menyusui dan sebagainya," jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Afirin mengaku intitusinya sudah mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. Namun, himbauan akan lebih berdampak apabila ada intruksi langsung dari gubernur. Selain menyebabkan timbulnya penyakit yang berkaitan dengan pernapasan, dampak kabut asap juga menyebabkan penerbangan dari dan menuju Riau ditiadakan hingga 15 Maret mendatang.
Jarak Pandang di Pekanbaru
Kabut asap di Pekanbaru pada hari ini hanya 50 hingga 100 meter. Salah seorang warga, Syamsuddin mengatakan, Kepolisian setempat telah menghimbau pengemudi menyalakan lampu saat berkendara di siang hari. Selain itu, pelayanan transportasi juga telah dihentikan sejak pagi tadi.
"Jarak pandang maksimal hanya 100 meter. Biasanya kondisi seperti ini akan membaik apabila ada angin. Tapi saat ini kebetulan angin sedang biasa-biasa saja. Jadi kabut menjadi semakin pekat," katanya saat dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Syamsuddin menambahkan, petugas dinas kesehatan setempat juga masih terus membagikan masker kepada warga di sana.
Pembatalan Penerbangan karena Asap
Sementara, terkait kabut asap, Pemerintah meminta maskapai yang membatalkan penerbangan akibat kabut asap di Pekanbaru, Riau diminta mengembalikan uang tiket para penumpang.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengatakan, maskapai bisa mengembalikan uang tiket penumpang sesuai regulasi yang berlaku, yakni setengah dari harga tiket. Mangindaan berharap maskapai penerbangan dan penumpangnya tidak dirugikan.
"Dengan airline ada aturannya masing-masing itu. Tapi saya lebih cenderung kalau misalnya tidak jadi berangkat, ya di perhitungkanlah. Win-win ya, istilah saya win-win. Jadi jangan dirugikan juga keduanya. Masyarakat, penumpang juga tahu kok. Pembatalan penerbangan bukan karena teknis, tapi karena cuaca, asap," ujar Mangindaan di Jakarta, Kamis (13/3).
Menteri Perhubungan, EE Mangindaaan menambahkan, sejak pagi hingga siang tadi ada 58 penerbangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim Bandara Pekanbaru batal diberangkatkan. Sebab asap masih menyelimuti lalu lintas udara Pekanbaru. Jarak pandang di darat, kata Mangindaan, hanya 300 hingga 400 meter.
Editor: Anto Sidharta
Kabut Asap, PNS di Riau Diusulkan Diliburkan
Dinas Kesehatan Provinsi Riau bakal meminta Gubernur Annas Maamun meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu. Permintaan ini akan tercantum dalam rekomendasi tentang penanganan kabut asap, Jumat (14/3.).

NUSANTARA
Kamis, 13 Mar 2014 22:08 WIB


Kabut Asap, PNS di Riau, Diliburkan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai