Bagikan:

Jemaat Gereja Kranggan: Kami Ikuti Putusan Pengadilan

Masih ada 20-an tukang yang mengerjakan pembangunan gereja ini.

NUSANTARA

Kamis, 20 Mar 2014 17:15 WIB

Jemaat Gereja Kranggan: Kami Ikuti Putusan Pengadilan

penolakan gereja Kranggan, gereja Santo Stanislaus Kostka, Kranggan

KBR68H, Jakarta - Pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Stanislaus Kostka Arlo Koesmarjono mengaku bisa menerima putusan PTUN Bandung yang membatalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja. 


Menurut Arlo, pihak gereja bisa menerima putusan ini. "Asal tidak dirusak," katanya. 


"Kita tidak memaksa. Kita akan mengikuti putusan pengadilan." 


Arlo menjelaskan, gereja ini dibangun untuk menampung jumlah jemaat yang sudah mencapai 1000 orang. Karena itulah gereja dua lantai ini mulai dibangun di Kampung Kalimiring, Jatisampurna. Bekal utamanya adalah IMB yang dikantongi sejak 2012 silam. 


Setelah putusan PTUN, menurut Arlo, jemaat akan memakai gereja yang lama di kompleks lain. "Tapi kapasitasnya lebih kecil."


Sebetulnya gereja ini akan resmi dipakai untuk perayaan Paskah bulan depan. 


"Ya terpaksa nggak di sini," jawabnya singkat. 


(baca: Kronologis Kisruh IMB Gereja St Stanislaus Kostika Kranggan)


Saat ini situasi di Gereja Katolik Paroki Santo Stanislaus Kostka tampak sepi. 20-an polisi dari Polresta Bekasi juga masih tampak berjaga-jaga. Sebanyak 20-an tukang yang masih sibuk bekerja menuntaskan pembangunan gereja dua lantai ini. Kuasa hukum gereja, LBH Jakarta mengatakan, putusan ini belum final karena mereka masih menyiapkan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Karena itu, menurut Atika Yuanita dari LBH Jakarta, pembangunan gereja bisa terus berjalan.


Gereja ini terletak di Kampung Kalamiring, RT 2 RW 4 Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sidang PTUN Bandung baru saja membatalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebetulnya sudah dimiliki gereja sejak 2012. Upacara peletakan batu pertama gereja bahkan dihadiri oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendy. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 


 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending