KBR68H, Jakarta – Jelang perayaan hari raya Nyepi, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali akan memantau pawai boneka raksasa ogoh-ogoh
Minggu (30/3) lusa.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan bahwa pemantauan ini bertujuan agar tidak ada kampanye terselubung dalam festival budaya tersebut. Terlebih, para peserta pemilu dan tokoh adat sebelumnya sudah menyepakati bahwa pawai ogoh-ogoh akan terhindar dari unsur kampanye.
"Kita sudah ingatkan tidak boleh ada ogoh-ogoh yang berisi atribut parpol, caleg termasuk arak-arakanyapun tidak boleh ada hal-hal berbau partai politik atau caleg, misalnya pakai baju berlogo parpol atau caleg. Itu sudah jadi kesepakatan peserta pemilu. Kami adakan pengamatan nanti manakala terjadi kegiatan pengarakan terhadap ogoh-ogoh," ujar Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia ketika dihubungi KBR68H, Jumat (28/03).
Selain itu Ketut Rudia juga menyatakan bahwa Bawaslu tidak menemukan adanya rapat kampanye terbuka yang dilakukan Jumat (28/3) hari ini. Karena sesuai kesepakatan, para peserta politik tidak diperbolehkan untuk menggelar kampanye terbuka mulai Jumat (28/3) hari ini hingga Senin (31/3) mendatang. Kesepakatan ini dilakukan untuk menghormati rangkaian perayaan hari raya Nyepi.
Editor: Luviana