KBR68H, Jakarta - Penutupan atau penyegelan tempat ibadah dengan alasan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat disayangkan oleh organisasi lintas agama ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace).
Menurut Sekretaris umum ICRP Imdadun Rahmat, aksi kelompok intoleran untuk memperkarakan pembangunan rumah ibadah dengan alasan tak punya IMB merupakan langkah mundur bagi pemenuhan hak warga negara atas beragama dan berkeyakinan.
Kata Imdadun, kalau IMB yang diributkan, bakal banyak rumah ibadah, termasuk masjid, yang harus ditutup. Pasalnya, banyak pendirian tempat ibadah yang tak memerhatikan landasan-landasan formal, seperti IMB dan surat izin.
“Secara faktual rumah ibadah yang tak punya IMB itu banyak sekali. Kalau mempersoalkan rumah ibadah karena tak punya IMB, akan berapa banyak rumah ibadah yang harus gulung tikar? Ini tidak boleh diteruskan. Saat ini mungkin dialami gereja, tapi itu bisa terjadi pada masjid atau mushola di tempat yang mayoritasnya agama lain,” kata Imdadun.
Imdadun khawatir, bakal terjadi aksi saling balas, yang berdampak semua rumah ibadah bakal tutup. Untuk itu dia meminta pemerintah secara tegas mewajibkan seluruh rumah ibadah memiliki IMB.
“Pemerintah harus turun tangan untuk segera memfasilitasi rumah-rumah ibadah yang secara administratif belum terlayani. Harus ada upaya aktif dari pemerintah. Kalau itu tidak dilakukan sama saja melakukan pembiaran. Dan peristiwa seperti ini akan terus berlanjut.”
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat memutuskan untuk mengabulkan Gugatan Forum Umat Islam (FUI). FUI sebelumnya mendaftarkan gugatan izin pendirian Gereja St.Stanislaus Kostka di Kalamiring, Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. (baca: PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Forum Umat Islam)
Alasannya, pendirian Gereja Stanislaus dianggap tanpa izin dari para penggugat. FUI menilai pemenuhan syarat-syarat penerbitan izin gereja, sarat manipulasi.
Sementara panitia pembangunan gereka mengaku sudah mengantongi IMB yang diterbitkan oleh Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy. Peletakan batu pertama sudah dilakukan 14 April tahun lalu. Kini pembangunan gereja itu sudah hampir selesai. Gereja itu rencananya akan mulai dipakai saat perayaan Paskah pada 20 April mendatang.