Kepala Bidang Energi Dinas Pekerjaan Umun dan ESDM Yogyakarta Edi Indrajaya mengatakan, usulan penaikan harga diajukan karena mereka kesulitan menstabilkan harga jual gas melon tersebut. Saat ini semua pangkalan gas elpiji 3 kg di daerah tersebut menjual gas lebih tinggi dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Elpiji dari pangkalan dijual hingga Rp 14.000 atau lebih mahal Rp 1.500 dari ketentuan. Menurutnya, kondisi ini disebabkan HET pemerintah yang dikeluarkan tahun 2009 seharga Rp 12.750 terlalu rendah dan tidak sesuai dengan biaya transportasi angkutan.
"Memang sebetulnya perlu disesuaikan karena mengingat inflasi. Kedua, harga BBM sudah naik sehingga yang terjadi di pasar saat ini adalah tidak berdasarkan HET tertinggi, karena hal tersebut juga berdasarkan daya beli masyarakat. Kalau dulukan masih 12.750, sekarang ditingkatkan," jelas Edi Indrajaya.
Kepala Bidang Energi Dinas Pekerjaan Umun dan ESDM Yogyakarta Edi Indrajaya menambahkan, saat ini harga elpiji yang tidak menentu di tingkat pangkalan berimbas terhadap penjualan gas 3 kg eceran. Saat ini harga jual gas eceran mencapai Rp 20.000 per tabung.
Editor: M Irham