KBR68H, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku belum bisa menjanjikan ganti rugi kepada pasien yang bayinya diculik oleh dokter palsu di ruangan Alamanda kelas 3 beberapa hari lalu.
Bayi bernama Valencia Yusnita Manurung dan ibunya Lasmaria Boru Manulang sejak Minggu (30/3) sudah diperbolehkan pulang dari kamar perawatan RSHS. Polisi menemukan Valencia pascaoperasi penggerebegan Sabtu malam (29/3).
Menurut Juru bicara RSHS Bandung, Nurul Wulandhani, hingga kini tidak adanya janji pemberian ganti rugi oleh rumah sakit kepada keluarga bayi yang diculik. Menurut dia, jajaran direksi RSHS yang bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Kesehatan ini masih belum memutuskan soal ini.
"Kita lembaga negara yah jadi kita berpikir nanti ganti rugi bentuknya mungkin kita harus kasih dana kita untuk tunggakan dana negara. Nanti kita pikirkan bentuknya seperti apa," ujarnya kepada KBR68H melalui telepon (30/3).
Juru bicara RSHS Bandung Nurul Wulandhani menjanjikan, dalam waktu dekat perihal ganti rugi yang akan diberikan kepada orang tua bayi Valencia yang diculik yaitu Toni Manurung dan Lasmaria Boru Manulang akan diputuskan.
Editor: Anto Sidharta
Ganti Rugi Penculikan Bayi, RSHS: Kita Pikirkan Bentuknya Seperti Apa
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku belum bisa menjanjikan ganti rugi kepada pasien yang bayinya diculik oleh dokter palsu di ruangan Alamanda kelas 3 beberapa hari lalu.

NUSANTARA
Senin, 31 Mar 2014 18:17 WIB


Penculikan Bayi, RSHS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai