KBR68H, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) menyatakan siap menghadapi banding yang akan diajukan pihak Gereja katolik Stanislaus Koska Kranggan, Bekasi. Banding itu diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta guna menanggapi putusan PTUN Bandung yang membatalkan izin pembangunan gereja tersebut. Ketua FUI Bekasi, Bernard Abdul Jabbar yakin bakal menang kembali saat sidang banding. Saat ini kata dia, FUI terus mengawal kondisi pembangunan gereja hingga izin dicabut oleh walikota Bekasi.
"Masih menunggu saja kita, walaupun Senin lalu kita sudah datangi Walikota, FKUB dan MUI untuk menanyakan proses itu, walaupun itu sudah diputuskan,"kata Bernard kepada KBR68H, Sabtu (29/3).
Sebelumnya PTUN Bandung sudah membatalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gereja Kranggan. Dalam Amar Putusannya, majelis menilai cara pihak Gereja St Stanislaus meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu merupakan perbuatan yang tidak patut. Rencananya, pihak gereja mengajukan banding pekan ini. (Baca: Kuasa Hukum: Gereja Kranggan Bekasi Berhak Lanjutkan Pembangunan)
Editor: Rumondang Nainggolan