KBR68H Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta batal menerapkan sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP).
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, banyak aturan baik di pusat maupun daerah yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Karenanya, Jokowi akan mendorong percepatan penyelesaian aturan tersebut. Menurutnya, sistem jalan berbayar ini seharusnya sudah dimulai tahun lalu.
"Karena aturan-aturannya enggak memungkinkan untuk kita tabrak. Ini tadi justru ramenya di masalah aturan. Kita pengen cepet tapi kan ada aturan, UU, PP ada Perdanya, ndak bisa ditrabrak semaunya. Targetnya tahun kemaren tapi aturannya tidak memungkinkan," kata Joko Widodo di Balai Kota (20/3).
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp50 miliar dari APBD 2014 untuk pembangunan sistem jalan berbayar (ERP). Pengelolaan jalan berbayar tersebut nantinya akan dilakukan oleh swasta. Pihak DKI mengklaim saat ini telah ada tiga perusahaan yang tertarik mengikuti lelang.
Jalur Lingkar Layang Kereta Api
Sementara, terkait pembangunan jalur lingkar layang kereta api, Pemerintah DKI Jakarta berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 9 triliun untuk membantu Pemerintah Pusat. Nantinya, dana itu dicairkan sebesar Rp 700 miliar per tahun.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Proyek tersebut kata Jokowi, merupakan salah satu solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.
"Jadi tadi juga dibahas apakah bisa DKI ikut share di dalam budgetnya, anggarannya. Kita pengen, kalau saya ya bisa. Tetapi aturannya, kan juga dewannya, semuanya harus, untuk mempercepat. Kalau itu kita bisa ikut mungkin bisa diperpendek lagi," kata Joko Widodo di kantornya, (20/3).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menambahkan pengerjaan jalur lingkar layang kereta api akan dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung 2017. Pembiayaan berasal dari APBN dengan anggaran tahun jamak (multiyears). Seluruh kereta api nantinya beroperasi di atas sehingga kemacetan di sekitar palang pintu kereta api bisa dihilangkan.
Editor: Anto Sidharta
ERP Batal, Jokowi: Aturan Tidak Memungkinkan
Pemerintah DKI Jakarta batal menerapkan sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP).

NUSANTARA
Kamis, 20 Mar 2014 20:18 WIB


ERP, Jokowi, Aturan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai