KBR68H, Bondowoso – Hingga Maret 2014 sebanyak 60 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,dipulangkan oleh pemerintah Malaysia.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Penyaluran Tenaga Kerja pada Dinas tenaga Kerja Bondowoso Asep T Herijadi mengatakan, mayoritas TKI yang di deportasi tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja. Akibatnya mereka tertangkap aparat Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia.
“ Sampai dengan bulan Maret, yang di deprtasi sudah mencapai 60 orang. Rata – rata mereka yang ditangkap, tidak bisa menunjukkan visa kerja,” kata Asep kepada KBR68H, Jum’at (07/03/2014).
Asep tak membantah kebanyakan TKI asal daerahnya berangkat secara illegal. Untuk itu, kata Asep, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada masyarakat serta memantau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan TKI asal Bondowoso ke luar negeri.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja Bondowoso, mayoritas TKI di Malaysia bekerja di sektor informal. Sampai saat ini tercatat sebanyak 163 TKI asal Bondowoso bekerja di luar negeri.
Editor : Rony Rahmatha
Enam puluhan TKI Asal Bondowoso Dideportasi Malaysia
KBR68H, Bondowoso

NUSANTARA
Jumat, 07 Mar 2014 14:47 WIB


deportasi, tki dideportasi, tki malaysia, malaysia deportasi, pemulangan tki
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai