Bagikan:

DPRD Balikpapan: Seharusnya Penaikan Airport Tax Bertahap

Kenaikkan tarif airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Bandara Internasional Sepinggan, pada 1 April 2014 dianggap terlalu tinggi dan membuat masyarakat kaget.

NUSANTARA

Jumat, 28 Mar 2014 17:59 WIB

DPRD Balikpapan: Seharusnya Penaikan Airport Tax Bertahap

DPRD Balikpapan, Airport Tax

KBR68H, Balikpapan - Kenaikkan tarif airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Bandara Internasional Sepinggan, pada 1 April 2014 dianggap terlalu tinggi dan membuat masyarakat kaget.

Airport tax
keberangkatan dalam negeri naik menjadi Rp 75 ribu dari sebelumnya Rp 40 ribu. Sedangkan untuk keberangkatan luar negeri menjadi Rp 200 ribu dari sebelumnya Rp 100 ribu.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fadli Parakasi mengatakan, harusnya penaikan airport tax dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Termasuk harus melalui sosialisasi, tidak secara mendadak. Kata dia, DPRD Balikpapan akan memanggil managemen PT Angkasa Pura untuk meminta penjelasan terkait kenaikkan airport tax tersebut.

"Kami mohon kenaikkan airport tax disosialisasikan dulu, dan harapan kita terjangkau semua masyarakat semua, paling tidak step by step lah, harus melihat kemampuan masyarakat. Kalau kita lihat, paling tidak ada sosialisasi dululah, biarlah (memperhatikan) kemampuan daya beli airport tax. Kalau kemungkinan ada kita akan mengadakan hearing (dengar pendapat, red.), tapi kita lihat waktunya dulu," kata Fadli Parakasi Jumat (28/3).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Padli Parakkasi menambahkan, kenaikan tarif airport tax hendaknya harus dibarengi dengan kenaikan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat menerimanya.

Selain Bandara Sepinggan, airpot tax di Bandara Juanda Surabaya dan Ngurah Rai Bali juga naik dengan jumlah yang sama.  Hanya saja khusus untuk Bandara Ngurah Rai Bali, kenaikkannya berlaku Agustus mendatang, ketika pengembangan bandara rampung. Sementara, Bandara Hasanuddin Makassar naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 60 ribu, bandara di Lombok Praya naik dar Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu untuk keberangkatan dalam negeri.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending