KBR68H, Balikpapan - Puluhan ribu karyawan di Balikpapan Kalimantan Timur diperkirakan masih digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan. Rata-rata mereka masih bergaji antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara UMK Balikpapan 2014 ditetapkan sebesar Rp 1,9 juta.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prihastuti mengatakan, para pekerja yang bergaji dibawah UMK banyak berstatus karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Status kepegawaian para pekerja tetap seperti itu meski telah bekerja di atas dua tahun pada perusahaan yang sama.
Sementara berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, karyawan yang telah bekerja di atas dua tahun harusnya diangkat menjadi pegawai tetap. Karenanya, DPRD Balikpapan akan memanggil pejabat Dinas Tenaga Kerja untuk menjelaskankan masalah ini.
"Karena PKWT itu sendiri di pasal 7 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 jelas sudah tidak bisa ditoleransi lagi untuk diangkat menjadi karyawan kontrak, tapi harus karyawan tetap. Karena kami fungsinya adalah pengawasan ya, sehingga kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut, kita akan panggil lebih intens lagi, dimana kendalanya," kata Ida Prihastuti, Minggu (30/3).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prihastuti juga meminta Dinas Tenaga Kerja bersikap tegas, memberikan teguran hingga sanksi berat kepada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMK 2014.
Editor: Anto Sidharta
DPRD Balikpapan Pertanyakan Gaji Pekerja di Bawah UMK
Puluhan ribu karyawan di Balikpapan Kalimantan Timur diperkirakan masih digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan. Rata-rata mereka masih bergaji antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara UMK Balikpapan 2014 ditetapkan sebesar Rp 1,9 juta.

NUSANTARA
Minggu, 30 Mar 2014 22:53 WIB


DPRD Balikpapan, di Bawah UMK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai