KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selama 2013 Provinsi DKI Jakarta sudah mengembalikan 970 barang gratifikasi.
Ketua KPK Abraham Samad mencontohkan barang yang dikembalikan seperti Gitar Metallica dan kacamata Lorenzo milik Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Namun Abraham belum bisa menyebutkan total nilai barang tersebut lantaran saat ini sedang dalam proses lelang.
"970 laporan, saya belum tahu karena ini masih akan terus dilelang. Kita masih lelang barang-barang itu kemudian dari hasil lelang itu duitnya dikembalikan ke kas negara. Beragam dan bermacam-macam termasuk gitarnya pak Jokowi ini kan luar biasa. Kan kita punya ketentuan, setiap pemberian yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggaran negara itu punya tenggat waktu 30 hari, dalam masa 30 hari setelah kita menerima pemberian itu kita wajib melaporkan," ujar Abraham Samad di Balai Kota.(Selasa,04/03)
Ketua KPK Abraham Samad juga mengapresiasi program anti suap Pemprov DKI melalui proses lelang jabatan. Ini menjadi alasan KPK untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Provnsi DKI Jakarta terkait pencegahan suap dan korupsi.
Isi kesepakatan tersebut antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menawarkan suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin kepada perorangan maupun perusahaan untuk mendapat kemudahan. Pemprov DKI juga tidak akan meminta atau menerima suap.
Editor: Rony Rahmatha
DKI Kembalikan 970 Barang Gratifikasi ke KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selama 2013 Provinsi DKI Jakarta sudah mengembalikan 970 barang gratifikasi.

NUSANTARA
Selasa, 04 Mar 2014 14:03 WIB


gratifikasi, korupsi dki, gratifikasi dki, gratifikasi kpk, suap jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai