KBR68H, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menjamin siswi yang hamil bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). (Baca: Saran Pemkot Surabaya pada Siswi Hamil Jelang UN)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexsius Akim menjelaskan, kehamilan tidak menghilangkan hak seorang siswi untuk mengikuti UN. Jadi kata Alexsius, siswi yang hamil dapat mengikuti ujian tanpa harus memenuhi persyaratan tertentu. Namun, penentuan kelulusan yang bersangkutan, tetap berada sepenuhnya di tingkat sekolah.
“Ya, hak dia (pelajar) tetap dapat. Tapi, masalah lulus dan tidak lulus itukan nanti sekolah yang menentukan. Selagi dia masih jadi warga sekolah di situ ya boleh. Tapi, ya nanti yang menentukan kelulusannya kan ada rapat. Di situ akan bicara soal kelakuan, tingkah laku, baik dan tidak baik akan dibahas di situ,” tutur Alexsius Akim.
Alexsius mengaku belum menerima pelaporan dari kabupaten/kota soal siswi hamil yang mengikuti UN. Ujian Nasional akan dilaksanakan pada 14 April mendatang. Sementara pendistribusian soal ujian dijadwalkan pada 7 April mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Dinas Pendidikan Kalbar: Kehamilan Tak Hilangkan Hak Siswi Ikuti UN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat menjamin siswi yang hamil bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). (Baca: Saran Pemkot Surabaya pada Siswi Hamil Jelang UN)

NUSANTARA
Selasa, 25 Mar 2014 21:47 WIB


Dinas Pendidikan Kalbar, hamil, UN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai