KBR68H, Nunukan - Sebanyak 40 TKI deportasi dari Tawau, Malaysia, kabur dari pendataan oleh petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pejabat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto mengatakan, tidak turunnya satuan tugas Satgas penanggulangan TKI Kabupaten Nunukan membuat minim petugas pendata. Ini membuat sebagian TKI yang dideportasi leluasa kabur dari pendataan.
"Satgas kan ada seharusnya. Ya kadang ada kadang enggak tapi banyak enggaknya. Gimana seharusnya memang ada koordinasi. Kita bagian data data, seharusnya ada yang jaga. Masak kita harus jaga kita harus data juga?" ujar Sigit Triwibawanto kepada KBR68H ditemui di Pelabuhan Tunon Taka, Jum'at (21/3)
Sigit Triwibawanto menambahkan, pendataan sangat penting untuk mengetahui permasalah TKI yang dideportasi. Pendataan juga digunakan untuk memulangkan TKI ke daerah asal mereka.
Pemerintah Malaysia Jum'at (21/3) kembali mendeportasi 100 TKI illegal melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Lebih dari separuh TKi yang dideportasi mengaku memasuki Negara Malaysia tanpa menggunakan dokumen sama sekali. Dari 100 TKI yang dideportasi, hanya 2 yang melaporkan akan pulang ke kampung halaman. Selebihnya berencana kembali ke Malaysia.
Editor: Anto Sidharta
Didata Petugas Nunukan, Puluhan TKI yang Dideportasi Malaysia Malah Kabur
Sebanyak 40 TKI deportasi dari Tawau, Malaysia, kabur dari pendataan oleh petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

NUSANTARA
Jumat, 21 Mar 2014 22:18 WIB


Petugas Nunukan, Puluhan TKI, Dideportasi Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai