KBR68H, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI akan memberhentikan sementara dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kedua pejabat Dinas Perhubungan itu menjadi tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, I Made Karmayoga mengatakan, pemberhentian sementara tersebut akan diberikan jika pihaknya sudah menerima surat putusan dari Kejaksaan. Meskipun diberhentikan, dua pejabat tersebut masih diberikan 75 persen dari gaji pokok tanpa tunjangan.
"Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan. Kenapa diberhentikan, agar yang bersangkutan konsentrasi untuk urusan hukum, jadi dibebaskan untuk ke kantor atau tidak. Namun, yang bersangkutan tidak menerima tunjangan, kecuali menerima 75 persen dari gaji pokok,"kata Made kepada KBR68, Sabtu (29/3).
Kejaksaan Agung telah menetapkan dua pegawai di Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tersangka pengadaan bus TransJakarta.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp1 triliun. Kata dia, dua pegawai Dinas Perhubungan itu diduga mengorupsi dana pengadaan bus guna peremajaan angkutan reguler senilai Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2013.
Editor: Anto Sidharta
Diberhentikan Sementara, Tersangka Korupsi Bus Transjakarta Masih Terima Gaji
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI akan memberhentikan sementara dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kedua pejabat Dinas Perhubungan itu menjadi tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta

NUSANTARA
Sabtu, 29 Mar 2014 21:12 WIB


Diberhentikan Sementara, Tersangka Korupsi, Bus Transjakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai