KBR68H, Kupang - Pemprov NTT alokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk perusahaan media dan wartawan. Menurut Juru Bicara Gubernur NTT Lambert Ibiriti, dana yang diambil dari APBD 2014 tersebut sebagian digunakan untuk membayar utang iklan kepada media massa setempat pada tahun lalu.
Sebagian lainnya dipakai membiayai liputan 85 wartawan di sana. Dengan dana yang terbatas pemda kebingungan membagikan dana APBD tersebut kepada pengelola media massa. Alasannya keberadaan media ada yang tidak jelas.
"Data media dan nama wartawan ini kami rekap yang lalu. Dari rekapan yang 85 ini, saya sesungguhnya mau surati lagi. Apakah media ini masih ada atau tidak. Sebenarnya tidak perlu saya minta kepada teman-teman, kalau saya tahu bahwa ada SPS (Serikat Perusahaan Pers-red). Ya, kalau begitu, baiklah data itu kalau bisa saya hadapat dari SPS," kata Lambert Ibiriti di Kupang, Kamis (27/3).
Lembert menambahkan 85 media massa tersebut, termasuk media cetak dan elektronik nasional mapun lokal. Hal ini disampaikan Lambert Ibiriti dalam pertemuan dengan pimpinan media massa. Saat ini media massa yang sudah melapor ke Biro Humas Pemprov NTT baru 35 media.
Editor: Pebriansyah Ariefana